Setelah memastikan keberadaannya di kawasan Batoh, Banda Aceh, Tim langsung melakukan penjemputan paksa pada pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan.
Upaya jemput paksa ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memastikan setiap warga negara mematuhi pemanggilan dalam proses penegakan hukum. []







