Baliho yang membentang di depan rumah ibadah mereka, tepatnya di Jalan TP Polem, Banda Aceh. Foto: Dok. Acehinspirasi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Jemaah Vihara Peunayong mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Banda Aceh terkait keberadaan baliho yang membentang di depan rumah ibadah mereka, tepatnya di Jalan TP Polem, Banda Aceh. Hingga saat ini, baliho tersebut belum juga dibongkar meski diduga tidak memiliki izin.
Salah seorang jemaah Vihara yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, keberadaan baliho itu melanggar aturan serta mengganggu kenyamanan ibadah umat Buddha di vihara tersebut.
“Jemaah vihara mendukung kebijakan Pemko Banda Aceh untuk menertibkan baliho yang menyalahi aturan. Tapi kenapa sampai sekarang belum juga dibongkar, padahal jelas-jelas melanggar,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (8/10/2025).
Jemaah vihara berharap Pemko Banda Aceh segera mengambil tindakan tegas dengan membongkar baliho tersebut demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama. []






