“Ini bukan angka kecil. Jika benar dana miliaran rupiah belum bisa dipertanggungjawabkan, maka harus ada pihak yang dimintai keterangan secara hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” lanjut Musda.
Musda menilai, momentum ini menjadi ujian bagi Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang baru ditunjuk sebagai Kapolda Aceh pada 5 Agustus 2025. Ia menilai Marzuki, yang merupakan putra asli Pidie, memiliki rekam jejak baik selama menjabat sebagai Kepala BNNP Aceh, dengan keberhasilan besar dalam pemberantasan narkoba di Aceh.
“Ini kesempatan bagi Kapolda Aceh untuk menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Masyarakat Aceh Singkil sudah lama dicekik oleh ketidakpastian hukum dan kasus korupsi yang mangkrak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Musda menyoroti lemahnya sistem administrasi dan pertanggungjawaban internal di Baitul Mal Aceh Singkil yang membuka peluang terjadinya penyimpangan. Karena itu, DPD ALAMP AKSI Kota Banda Aceh berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan rusak hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Musda. []







