Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga berencana memperkuat manajemen pengelolaan pasar melalui penataan zonasi pedagang, peningkatan kebersihan, dan penyediaan fasilitas umum seperti tempat sampah, toilet umum, dan lahan parkir yang memadai.
“Kita berharap dengan penataan ini, Pasar Induk Lambaro dapat tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib, bersih, dan mampu menarik lebih banyak pembeli.
Jika pengunjung merasa nyaman, otomatis omzet pedagang juga akan meningkat,” tambah Sulaimi.
Sulaimi menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di sejumlah pasar lainnya di Aceh Besar. Ia berkomitmen untuk menjadikan penataan pasar sebagai program berkelanjutan guna mendorong terciptanya lingkungan perdagangan yang sehat dan berdaya saing.
“Penertiban pasar bukan pekerjaan sehari, tapi proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen semua pihak.
Kami dari Diskopukmdag siap bekerja sama dengan dinas terkait, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mewujudkannya,” pungkasnya.
Langkah penataan yang dilakukan Pemkab Aceh Besar melalui Diskopukmdag ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan berdaya guna, sekaligus mendukung semangat pembangunan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pasar rakyat yang modern namun tetap berpihak pada pedagang kecil.(**)







