Kedua, masyarakat sipil mendesak agar pemerintah mengaktifkan pusat informasi terpadu sebagai saluran komunikasi resmi untuk mengkoordinasikan kebutuhan mendesak serta mencegah kebingungan di lapangan.
Ketiga, Pemerintah Aceh diminta untuk segera mengalihkan anggaran APBA yang belum terpakai ke penanganan darurat bencana, sehingga setiap anggaran dapat difokuskan untuk menyelamatkan nyawa dan mempercepat pemulihan warga.
Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan seluruh kebutuhan mendasar terpenuhi, mulai dari pangan, air bersih, hingga obat-obatan, agar tidak muncul korban tambahan pasca bencana.
Yang paling krusial, Masyarakat Sipil Aceh mendesak pemerintah menetapkan banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut sebagai bencana nasional, mengingat skala kerusakan yang amat besar.
Penetapan status ini dinilai penting untuk membuka akses sumber daya yang lebih luas, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memungkinkan dukungan internasional bila diperlukan.
Masyarakat sipil Aceh menegaskan komitmen untuk bergandengan tangan dengan pemerintah, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat luas demi memastikan penanganan bencana berlangsung efektif, transparan, dan berorientasi pada keselamatan manusia.
Pernyataan ini dikeluarkan atas nama Masyarakat Sipil Aceh, 30 November 2025, dan didukung oleh sejumlah lembaga, di antaranya Forum LSM Aceh, Koalisi NGO HAM, WALHI Aceh, Flower Aceh, SEI, GeRAK Aceh, KontraS Aceh, Balai Syura, P2LH, Sekolah HAM Perempuan Flower Aceh, Mafindo Aceh, Bentala Aceh, Kamu Demres, MAHA, Lifeguard Aceh, Forhati Wilayah Aceh, AWPF, SeIA, SP Aceh, YBHI, JKMA Aceh, MaTA, Lentera Habibi, dan P2TP2 RPA.[]







