Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto/Humas Aceh/dok. Acehinspirasi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pemerintah Aceh menyambut positif kebijakan fiskal Pemerintah Pusat terkait penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.
Langkah itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tanggal 1 Desember 2025 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut segera direspons oleh sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia.
Melalui koordinasi dengan Kepala BPKA Aceh, beberapa provinsi telah menyampaikan rencana pemberian bantuan keuangan antarprovinsi, di antaranya Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Bengkulu. Bahkan, dalam waktu dekat para gubernur dari daerah tersebut dijadwalkan melakukan kunjungan langsung ke Aceh.
“Provinsi lain juga diperkirakan akan menyusul setelah dikeluarkannya SE Mendagri ini,” ujar Muhammad MTA.
Ia menjelaskan bahwa seluruh bantuan keuangan antarprovinsi yang diterima nantinya akan dialokasikan sebagai Bantuan Keuangan Khusus untuk kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor di Aceh.
Pemerintah Aceh menilai kebijakan fiskal ini sebagai langkah konsolidasi nasional yang menunjukkan kuatnya solidaritas dan kepedulian rakyat Indonesia terhadap sesama daerah yang dilanda bencana.
“Ini bentuk nyata kepedulian dan gotong royong nasional. Kami mengapresiasi penuh langkah pemerintah pusat dan seluruh provinsi yang menunjukkan solidaritasnya,” tutup Muhammad MTA. []







