Di samping itu, M. Nasir menjelaskan bahwa Aceh saat ini berada pada status bencana provinsi dengan penanganan nasional dan telah memasuki tahap transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah juga sedang menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan rehab-rekon ke depan.
Di akhir pemaparannya, Sekda mendorong para mahasiswa peserta KKN untuk benar-benar hadir dan menyatu dengan masyarakat di wilayah terdampak. Ia berharap program KKN Tematik Kebencanaan ini tidak hanya menjadi kegiatan belajar, tetapi juga memberikan kontribusi nyata serta membantu meringankan beban masyarakat dalam proses pemulihan pasca bencana. []






