Padahal, kata Wagub, data menunjukkan Terdata 2.646 KK sudah ditransfer dari BRI, Mandiri, dan BNI oleh PPK BNPB ke Rekening Milik Masyarakat yaitu melalui Bank Aceh Syariah dan BSI, dari data tersebut
1.596 KK terkonfirmasi sudah diterima oleh Masyarakat yang berhak, untuk yang lainnya sedang menunggu proses kliring antar Bank serta beberapa orang ditemukan terjadi kekeliruan NIK, untuk hal tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB dan BPBD Kabupaten Bireuen.
“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegasnya.
Keuchik Kompak: Warga Tolak Huntara
Dalam rapat, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung hunian tetap (huntap).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan rumah warganya banyak hanyut. Namun setelah ditanya berulang kali, mereka tetap menolak huntara.
“Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” ujarnya.
Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menyebut warga menolak karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski terendam lumpur.
Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menyampaikan warganya meminta huntap, namun belum bisa memastikan waktu pembangunan.
Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keusyik Habibullah mengatakan sebanyak 58 KK warganya memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan.







