Scroll untuk baca artikel
Aceh

Polres Nagan Raya Gelar Penertiban Tambang Emas Ilegal di Beutong

57
×

Polres Nagan Raya Gelar Penertiban Tambang Emas Ilegal di Beutong

Sebarkan artikel ini
IMG 20260209 031457

Nagan Raya, Acehinspirasi.com l Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan, setelah apel, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.

“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Girl in a jacket