Alih-alih menghadirkan solusi, regulasi BNPB justru dituding memicu kecemburuan sosial dan polemik di tingkat kampung. Warga menilai aturan yang tidak relevan tersebut berpotensi mengadu domba masyarakat korban bencana.
Forum Datok Kecamatan Bendahara memaparkan sejumlah poin kegagalan regulasi pusat berdasarkan aspirasi warga, antara lain:
Ketidaksesuaian parameter, di mana kerusakan rumah akibat gempa (struktur bangunan) sangat berbeda dengan dampak banjir seperti kerusakan sanitasi, dinding lembab, serta perabotan rumah tangga.
Prosedur berbelit-belit, yang membuat bantuan hanya menjadi janji di atas kertas.
Hilangnya kepercayaan publik, baik terhadap pemerintah pusat maupun daerah, meski pendataan di tingkat lokal telah dilakukan lebih awal dan ditetapkan melalui surat keputusan (SK).
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan buruknya tata kelola birokrasi penanggulangan bencana di tingkat pusat.
“Kami Bisa Bertahan Tanpa Bantuan Pemerintah”
Syaiful Keng menegaskan, warga lebih memilih berjuang secara mandiri dibanding harus “mengemis” bantuan yang dipenuhi syarat mustahil.
“Daripada mengharap bantuan yang tidak pasti dengan aturan yang mencekik, lebih baik kami berusaha sendiri. Kami tidak butuh pemberian pemerintah kalau harganya adalah harga diri dan rusaknya kedamaian antarwarga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga Kecamatan Bendahara menyatakan sikap skeptis terhadap setiap tim survei yang turun ke lapangan selama masih menggunakan parameter kaku yang tidak relevan dengan karakteristik bencana banjir yang mereka alami. []







