Ia juga memaparkan sejumlah perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional, di antaranya kewajiban bank syariah menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari laba bersih perusahaan, serta pengawasan ketat oleh Dewan Pengawas Syariah dan regulator untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Ustadz Oni menegaskan literasi merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang sehat dan berkeadilan.
“Pemahaman yang benar tentang muamalah syariah akan mendorong masyarakat bertransaksi secara aman, adil, dan sesuai nilai-nilai Islam,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BSI berharap kolaborasi dengan insan pers semakin solid dan berkelanjutan.
Dukungan media diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah, sehingga meningkatkan literasi, inklusi, dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah di Aceh.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan literasi, edukasi, dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. []






