Scroll untuk baca artikel
iklan
Nasional

Pengeroyokan di Ruang Polisi Picu Kemarahan Mualem, Desak Penegakan Hukum Tegas

200
×

Pengeroyokan di Ruang Polisi Picu Kemarahan Mualem, Desak Penegakan Hukum Tegas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260330 231705

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak serius berpotensi menurunkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, Mualem juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin keamanan para saksi selama proses hukum berlangsung.

“Kami juga meminta tokoh-tokoh Aceh di Jakarta untuk mengawal kasus ini. Kejadian seperti ini akan menimbulkan ketakutan bagi warga Aceh di perantauan apabila tidak dituntaskan,” pungkasnya.

Sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban berinisial FA, warga asal Langsa, saat itu tengah menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.

Namun, dalam proses tersebut, korban tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran dengan jumlah lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu bahkan disebut terjadi di hadapan aparat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, termasuk terhadap pihak yang diduga sebagai otak pelaku, dan menjadi perhatian berbagai kalangan. (*)

Girl in a jacket