Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Temuan BPK Rugikan Negara Rp883 Juta, SAPA Minta Kejati Panggil PPK hingga Kontraktor

134
×

Temuan BPK Rugikan Negara Rp883 Juta, SAPA Minta Kejati Panggil PPK hingga Kontraktor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260414 100544

“Penelusuran harus dilakukan secara objektif dan transparan. Semua pihak tentu harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun proses hukum tetap harus berjalan jika ditemukan bukti yang cukup,” tegasnya.

SAPA juga menyoroti belum terbukanya akses data proyek kepada publik. Fauzan menilai keterbukaan informasi penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Jika seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan untuk tidak membuka informasi kepada publik,” katanya.

BPK RI menemukan pelanggaran pada 18 proyek jalan di Dinas Perkim Aceh Tahun 2025, berupa kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.

Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp883 juta dari total proyek senilai Rp39 miliar. Sejumlah proyek bahkan telah dibayar dan diserahterimakan, meski hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan tidak sesuai kontrak.

SAPA berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan ini secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. []

Girl in a jacket