Scroll untuk baca artikel
Nasional

Aceh Cetak Sejarah Nasional, Jadi Provinsi Pertama Bangun Sinergi Formal Agraria dengan ATR/BPN

28
×

Aceh Cetak Sejarah Nasional, Jadi Provinsi Pertama Bangun Sinergi Formal Agraria dengan ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
IMG 20260513 121357

Dalam seremoni tersebut turut hadir Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Dr. Nizwar, SH, M.Hum, serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP.

Dorong Kepastian Usaha bagi Petani Sawit

Kerja sama ini diproyeksikan memberi dampak besar bagi sektor perkebunan kelapa sawit Aceh yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi daerah. Saat ini, luas perkebunan sawit Aceh mencapai 470.826 hektare atau sekitar 10 persen dari total luas wilayah provinsi. Sebanyak 52 persen di antaranya dikelola oleh petani swadaya.

Sektor tersebut menopang kehidupan lebih dari 1 juta jiwa atau sekitar 30 persen penduduk Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh akan mengakselerasi penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani rakyat sebagai bagian dari penguatan legalitas usaha dan keberlanjutan rantai pasok komoditas sawit.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga tengah mematangkan Instruksi Gubernur (INGUB) tentang Percepatan STDB yang akan menjadi pedoman teknis bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

Selaras dengan Visi Pertumbuhan Hijau
Penguatan sinergi agraria ini juga menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan hijau Aceh yang tertuang dalam sejumlah kebijakan strategis daerah, di antaranya Rencana Induk Pertumbuhan Hijau Aceh 2025–2045, Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024–2045 melalui Pergub Aceh Nomor 9 Tahun 2024, serta Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) melalui Pergub Aceh Nomor 17 Tahun 2024.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08 Tahun 2025 tentang penataan dan penertiban perizinan sektor sumber daya alam.

Girl in a jacket