“Dampak yang terjadi, meningkatnya CO2 yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kebakaran semakin meluas dan tak terkendali, dan perotensi menurunkan citra pemerintah,” kata Nasir.
Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah menghimbau para Bupati/Walikota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Ruddi memberi respon dengan mengajak bersama-sama memonitor Karhutla. Sedangkan Aspema Kejati Nur Albar, menyebut kebakaran hutan itu sebagai masalah yang terus berulang.
Nur Albar menyrankan untuk menghidupkan hukum adat Aceh dalam menangani kebakaran hutan. “Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh,” kata
Selain itu, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, menyarankan untuk melibatkan para ahli dan akademisi serta kampus dalam penanganan kebakaran lahan gambut. “Dari hasil penelitian mereka nanti dapat menghasilkan kemanfaatan dari lahan gambut, dan mengurangi kebakaran,” katanya.[]







