Menurut T. Iskandar, Kesultanan Aceh Darussalam merupakan salah satu kerajaan Islam terbesar di Nusantara yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa, baik di bidang pemerintahan, diplomasi, perdagangan, pendidikan, maupun penyebaran Islam.
Karena itu, Jeunala Jameun mendorong Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan untuk menetapkan 23 Juli sebagai Hari Lahir Kesultanan Aceh Darussalam sekaligus menjadikannya sebagai salah satu hari bersejarah nasional.
“Penetapan 23 Juli sebagai Hari Lahir Kesultanan Aceh Darussalam merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warisan sejarah Aceh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Kami berharap pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dapat menetapkan tanggal tersebut sebagai hari bersejarah nasional,” kata T. Iskandar.
Ia menambahkan, pengakuan resmi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal sejarah Kesultanan Aceh Darussalam sekaligus memperkuat upaya pelestarian situs sejarah, manuskrip, adat istiadat, dan budaya Aceh.
Melalui peringatan Haul Kesultanan Aceh Darussalam ke-519 ini, Komunitas Jeunala Jameun berharap semangat para pendiri Kesultanan Aceh terus menjadi inspirasi dalam membangun Aceh yang berdaulat, bermartabat, serta tetap berakar pada nilai-nilai sejarah dan peradaban Islam. []







