“Apa lagi bulan pada bulan depan (Agustus) kita akan kembali melaksanakan peringatan Hari Damai Aceh. Koordinasi menjadi kunci agar serangkaian kegiatan yang sudah diagendakan bisa berjalan dengan baik. Hari damai Aceh merupakan momentum untuk perkuat dan memperkokoh perdamaian Aceh yang berkelanjutan,” tegas Jamaluddin.
Jamaluddin menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas MoU Helsinki poin 3.2.5 terkait pemenuhan hak-hak mantan kombatan, tanahan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol) dan korban konflik juga terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa lalu.[]







