Penguatan dan pendampingan kepada UMKM dilakukan melalui lima strategi utama, yaitu peningkatan kualitas SDM, percepatan sertifikasi halal, pengembangan halal value chain dari hulu hingga hilir, penyediaan pembiayaan syariah, serta penguatan inovasi dan digitalisasi usaha. Sebagai bagian dari ekosistem tersebut, BSI mengembangkan 35 Sentra UMKM yang didukung dana zakat untuk memberdayakan pelaku usaha mustahik agar menjadi legal, feasible, dan bankable. Sebagai bagian dari mensuport pengembangan UMKM di pedesaan, BSI juga membangun 23 Desa Binaan yang mengoptimalkan potensi ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Komitmen tersebut turut diperkuat melalui penyaluran pembiayaan Ritel dan UMKM yang hingga Mei 2026 mencapai Rp54,80 triliun, tumbuh double digit 11,14% (YOY) kepada lebih dari 340 ribu pelaku usaha melalui pembiayaan KUR Syariah, Mikro, dan SME. Di sisi lain, BSI mempercepat transformasi digital UMKM melalui Portal UMKM BSI, BEWIZE by BSI, BSI QRIS, dan BYOND by BSI agar pelaku usaha semakin adaptif terhadap ekonomi digital.
“Ketika UMKM naik kelas, manfaatnya tidak berhenti pada satu pelaku usaha. Dampaknya akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat industri halal, dan menggerakkan ekonomi daerah. Inilah nilai ekonomi dan peran bank syariah sekaligus nilai sosial yang terus kami bangun bersama Danantara Indonesia,” tutup Anggoro. []







