SAPA turut meminta laporan pertanggungjawaban atau laporan realisasi Program Bantuan Modal Usaha Tahun 2026. Jika program belum selesai, SAPA meminta laporan sementara sesuai dengan realisasi sampai tanggal surat.
Agus mengatakan permintaan data tersebut juga berkaitan dengan adanya informasi mengenai dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan modal usaha Baitul Mal Aceh.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan. Data ini kami minta agar informasi yang beredar dapat diperiksa dan diverifikasi berdasarkan dokumen yang sebenarnya,” tegasnya.
Menurut Agus, keterbukaan informasi penting karena program tersebut menggunakan dana umat yang dikelola untuk kepentingan masyarakat.
“Dana umat harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan siapa yang menerima manfaatnya,” pungkas Agus.[]







