Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa, profesional, dan tanpa kendala.
Penunjukan Plt. Kapolresta Banda Aceh tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas organisasi selama proses pemeriksaan terhadap pejabat definitif masih berlangsung. []







