Menanggapi hal tersebut, Jhonny menegaskan Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun menimbulkan kesimpangsiuran.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi dan laporan merupakan bentuk kepedulian sekaligus harapan agar Polri semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.
Menurutnya, Polri memandang partisipasi tersebut sebagai kemitraan positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Polri juga menegaskan bahwa hubungan antara masyarakat dan kepolisian merupakan kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat akuntabilitas penegakan hukum.
Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku.
Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” kata Jhonny.
Ia memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Informasi terbaru akan disampaikan langsung oleh satuan yang menangani sesuai tahapan proses yang berlaku sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. []







