Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Perang terhadap Narkoba, Kapolda Aceh dan KPT Banda Aceh Tegaskan Tak Ada Toleransi

×

Perang terhadap Narkoba, Kapolda Aceh dan KPT Banda Aceh Tegaskan Tak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260811 171604

“Semua jika terbukti secara sah dan meyakinkan akan kami hukum. Bahkan sudah puluhan orang yang diputus dengan hukuman pidana mati di Aceh,” ujar Sutio.

Perkuat Penerapan KUHP Nasional dan KUHAP Baru

Selain pemberantasan narkoba, pertemuan tersebut juga membahas pentingnya kesamaan persepsi antaraparat penegak hukum dalam menerapkan KUHP Nasional dan KUHAP Baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Sutio yang baru dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada 3 Agustus 2026 itu juga mengajak jajaran kepolisian memperkuat sinergi dalam penerapan sistem elektronik penanganan perkara pidana.

“Dengan adanya perintah Mahkamah Agung agar sidang perkara pidana dilaksanakan secara online, maka mari kita perkuat sinergisitas penerapan e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang selama ini sudah berjalan baik di seluruh Aceh,” ajaknya.

Penerapan e-Berpadu di Aceh melibatkan sinergi antaraparat penegak hukum dalam proses pelimpahan dan administrasi perkara pidana secara elektronik. Sistem tersebut mencakup lembaga peradilan umum, peradilan militer, hingga Mahkamah Syar’iyah yang menangani perkara jinayat.

Pangkas Birokrasi dan Percepat Penanganan Perkara

Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Taqwaddin, menambahkan bahwa penerapan e-Berpadu memberikan sejumlah manfaat dalam proses administrasi perkara pidana.

Menurutnya, sistem tersebut dapat memangkas jalur birokrasi karena penyerahan berkas perkara secara fisik mulai digantikan dengan dokumen digital.

Girl in a jacket