Menurut Fadhil, kerja sama dengan LPPI diharapkan dapat membantu Bank Aceh memperkuat kesiapan internal, khususnya dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penguatan proses bisnis, serta peningkatan kapasitas organisasi yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan aktivitas devisa.
“Kami ingin memastikan seluruh fondasi pendukungnya benar-benar siap, mulai dari SDM, sistem, proses bisnis, manajemen risiko, kepatuhan, hingga tata kelola. Dengan persiapan yang baik, pengembangan bisnis dapat dilakukan secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pembahasan tersebut juga mencakup pentingnya kesiapan lintas fungsi dalam pengembangan bisnis devisa, baik dari sisi treasury, bisnis, manajemen risiko, kepatuhan, operasional, maupun sumber daya manusia. Penguatan kompetensi dan kesiapan organisasi menjadi bagian penting dalam roadmap Bank Aceh menuju bank devisa.
Bagi Bank Aceh, pengembangan layanan devisa memiliki arti strategis dalam memperkuat peran perusahaan dalam mendukung perekonomian Aceh. Dengan semakin berkembangnya aktivitas perdagangan, investasi, dan dunia usaha, keberadaan layanan perbankan devisa diharapkan dapat memberikan alternatif layanan yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas ekonomi Aceh dengan pasar nasional maupun internasional serta membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas bagi Bank Aceh.
Fadhil menegaskan bahwa proses menuju bank devisa akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, kepatuhan terhadap ketentuan regulator, serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur.







