“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Raihan tiga penghargaan nasional tersebut sekaligus menjadi bukti konsistensi Kejati Aceh dalam membangun tata kelola kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kejati Aceh berkomitmen menjadikan capaian tersebut sebagai pemacu untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. []







