Diimbau agar setiap penggunaan QR Code yang tidak sesuai ketentuan segera dilaporkan, sehingga dapat diverifikasi dan menjadi dasar pemblokiran sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, Tim juga akan menertibkan kendaraan berplat bodong serta pemblokiran QR code kendaraan yang melakukan pengisian berulang.
“Penggunaan teknologi (stiker barcode permanen) untuk mencegah penggantian plat dan pengisian berulang,” ujar Nurlis.
Selanjutnya diputuskan juga bahwa prioritas pengisian BBM subsidi adalah untuk angkutan umum plat kuning. “Untuk itu dilakukan penertitban KIR untuk mendeteksi kendaraan yang dimodifikasi,” katanya.
“Polda Aceh, Pemerintah Aceh, dan Pertamina sepakat menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.”
“Kita ingin memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari kendaraan, identitas dan barcode, hingga titik distribusinya. BBM subsidi harus kembali kepada masyarakat yang berhak.”[]







