Reza menilai, penguatan pengawasan dan pemahaman masyarakat terhadap regulasi penyiaran perlu didukung melalui kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Aceh. Selain itu, peningkatan literasi digital juga dinilai penting agar masyarakat semakin mampu memilah dan menggunakan informasi secara bijak di tengah perkembangan teknologi dan media digital.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Aceh dan KPIA sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pengawasan penyiaran serta peningkatan literasi digital masyarakat di Aceh. []







