Berkaitan dengan perlunya Inpres, Taufik meminta segera menyiapkan draf surat ke Presiden agar bisa dirumuskan nanti dalam bentuk Inpres bagi lahan reintegrasi. “Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” katanya.
Kemudian kepada Plt. Kadistanbun, diminta segera menurunkan tim sesuai rumusan penataan HGU. “Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik.[]







