Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh Bekali Santri Pidie soal Hukum, Narkoba hingga Cyberbullying

16
×

Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh Bekali Santri Pidie soal Hukum, Narkoba hingga Cyberbullying

Sebarkan artikel ini
IMG 20260908 181225

Puluhan santri Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, mendapat pembekalan mengenai hukum, bahaya narkotika hingga ancaman cyberbullying, di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, Selasa (8/9/2026). Foto: Humas Kejati Aceh

Pidie, Acehinspirasi.com l Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus memperluas edukasi hukum kepada generasi muda melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD). Kali ini, puluhan santri Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, mendapat pembekalan mengenai hukum, bahaya narkotika hingga ancaman cyberbullying.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum” tersebut berlangsung di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, Selasa (8/9/2026).

Program JMD ini digelar melalui kerja sama Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh. Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Dayah Khairuddarraini Abi Tarmizi M. Sabi Aji, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah, S.Ag., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie drh. Muslizar Fendi, perwakilan Bank Aceh, para pengajar serta puluhan santri.

Pada sesi utama, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., memberikan pemahaman kepada para santri mengenai dasar-dasar hukum, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta berbagai ancaman yang dapat muncul di ruang digital, termasuk cyberbullying.

Ali menegaskan, hukum hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus kepastian dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, para santri diminta mampu memilah pergaulan dan menggunakan media sosial secara bijak.

Girl in a jacket