Karena itu, berakhirnya rangkaian peringatan Milad ke-800 tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya semangat Milad. Sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dalam membangun Aceh Utara.
Dek Fadh mengatakan, tema “Tajaga Adat, Tapeukong Syariat” hendaknya diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemajuan ekonomi harus berjalan bersama dengan penguatan nilai agama, pembangunan tetap berakar pada adat dan budaya, sementara kemajuan teknologi harus diiringi dengan akhlak.
Ia juga menegaskan bahwa setiap potensi daerah harus dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan.
Menyinggung musibah banjir yang baru dilalui Aceh Utara, Dek Fadh menyebut bencana tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan ke depan harus semakin tangguh dan berkelanjutan.
“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam proses pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana,” tegas Dek Fadh.
Dek Fadh mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Milad ke-800 sebagai titik tolak untuk menulis sejarah baru Aceh Utara. Sejarah baru tersebut, kata dia, harus diisi dengan kebangkitan, persatuan, kemajuan ekonomi, kelestarian adat dan budaya, penguatan syariat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita jadikan Milad ke-800 ini sebagai titik tolak untuk menulis sejarah baru Aceh Utara: sejarah tentang kebangkitan, persatuan, kemajuan ekonomi, kelestarian adat dan budaya, penguatan syariat, serta kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.







