Menurut Sutio, integritas harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan profesionalitas, khususnya dalam menangani perkara tindak pidana korupsi maupun perkara-perkara penting yang mendapat perhatian masyarakat.
“Saya mengingatkan agar Anda bekerja benar-benar mengedepankan integritas dengan mengoptimalkan kualitas dan profesionalitas, terutama perkara tindak pidana korupsi dan perkara-perkara penting yang menarik perhatian masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta pimpinan PN Banda Aceh memastikan majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tertentu memiliki integritas, profesionalitas, serta kapasitas yang memadai.
“Saya tidak menakut-nakuti dan intervensi, tetapi hanya memberi peringatan tegas,” ujarnya.
Sutio mengingatkan, gaji dan tunjangan yang telah diberikan kepada aparatur peradilan harus menjadi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga profesionalitas dan integritas, bukan justru menjadi alasan untuk melakukan kecurangan.
“Jangan sampai dengan gaji dan tunjangan yang sudah sangat memadai Anda melakukan kecurangan berupa KKN yang bisa membuat hancur reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada jajaran peradilan,” katanya.
Sebaliknya, Sutio meminta para hakim tidak takut dalam mengambil keputusan sepanjang putusan tersebut benar-benar didasarkan pada hukum dan keadilan.
“Jika Anda benar, jangan takut. Sepanjang putusan Anda benar-benar berlandaskan hukum dan keadilan serta berdasarkan hati nurani dan fakta-fakta di persidangan, setelah itu sandarkan pertimbangan dan putusan Anda pada Allah Yang Maha Kuasa,” tegasnya.







