Dukungan Bupati dan DPRK Aceh Besar
Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebelumnya juga telah disampaikan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris. Ia meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat terus memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam proses pemekaran.
Bupati menilai pemekaran Aceh Raya memiliki sejumlah dasar, di antaranya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Dukungan tersebut semakin diperkuat dengan keterlibatan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, SIKom, dalam perjuangan pembentukan daerah otonomi baru tersebut. Keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif secara bersamaan dinilai menunjukkan adanya sinergi daerah dalam mengawal aspirasi pembentukan Kabupaten Aceh Raya.
Helmi mengatakan sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi tahapan perjuangan berikutnya.
“Pesannya jelas, Aceh Raya harus siap. Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini. Tinggal bagaimana seluruh kekuatan tersebut kita satukan untuk mengawal proses sampai tuntas,” ujarnya.
Diusulkan Tujuh Kecamatan
Kabupaten Aceh Raya diusulkan mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.
Panitia menilai pembentukan Aceh Raya diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta membuka ruang yang lebih besar bagi pengembangan potensi ekonomi masyarakat.







