Tekankan Integritas dan Nurani
Dalam sesi pertama, Hakim Agung Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan materi bertajuk “Hukum, Keadilan dan Nurani: Menjadi Sarjana Hukum Saja Tidak Cukup.”
Materi tersebut menekankan pentingnya integritas, kepekaan terhadap keadilan, serta tanggung jawab moral bagi calon sarjana hukum.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa penguasaan terhadap aturan hukum perlu berjalan beriringan dengan nilai-nilai etika dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi hukum.
Sementara itu, Hakim Agung Ainal Mardhiah, S.H., M.H., yang merupakan alumni FH USK, membawakan materi “Tantangan dan Peluang Mahasiswa FH dalam Menghadapi Perubahan KUHP Baru Indonesia.”
Ia mengajak mahasiswa memahami berbagai perubahan penting dalam hukum pidana Indonesia serta mempersiapkan diri menghadapi dinamika hukum setelah berlakunya KUHP nasional yang baru.
Kedua materi tersebut memberikan perspektif yang saling melengkapi. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai perkembangan hukum dan sistem peradilan, tetapi juga diajak melihat pentingnya integritas, keadilan, tanggung jawab, dan nurani dalam profesi hukum.
Mahasiswa Aktif Berdiskusi
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Mahasiswa aktif menyimak pemaparan kedua narasumber dan mengajukan berbagai pertanyaan dalam sesi diskusi.
Interaksi langsung dengan dua Hakim Agung tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mendiskusikan berbagai persoalan hukum dari perspektif akademik maupun praktik peradilan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum, sekaligus memberikan bekal bagi mahasiswa FH USK dalam menghadapi perubahan dan tantangan profesi hukum pada masa mendatang.







