Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menghadirkan dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam kuliah umum yang diikuti sekitar 120 mahasiswa dan dosen, Kamis (1/10/2026). Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menghadirkan dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam kuliah umum yang diikuti sekitar 120 mahasiswa dan dosen, Kamis (1/10/2026).
Dua Hakim Agung tersebut yakni Yang Mulia Ainal Mardhiah, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yang Mulia Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., Hakim Agung Kamar Perdata.
Kuliah umum yang berlangsung pukul 08.30 hingga 13.00 WIB itu menjadi momentum bagi sivitas akademika FH USK untuk mendapatkan wawasan langsung mengenai perkembangan hukum sekaligus praktik peradilan dari dua hakim yang bertugas di Mahkamah Agung RI.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Nur Fadli, S.Pi., M.Sc. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang menghadirkan praktisi hukum dari tingkat tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia.
Dekan FH USK, Prof. Dr. Zaharatul Idami, S.H., M.Hum., mengatakan kehadiran dua Hakim Agung dari Kamar Pidana dan Kamar Perdata merupakan momentum istimewa bagi Fakultas Hukum USK.
Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memahami hukum dari sisi teori, tetapi juga perlu mendapatkan perspektif mengenai bagaimana hukum diterapkan dalam praktik peradilan.
“Sangat istimewa karena kuliah umum ini dihadiri oleh dua Hakim Agung, dengan materi yang sangat penting dan relevan bagi mahasiswa Fakultas Hukum,” ujar Zaharatul.







