Perkara pertama berkaitan dengan pasangan hidup. Sejalan dengan itu, menurutnya, bukan berarti suami dan istri harus selalu memiliki pendapat yang sama. Perbedaan merupakan hal yang wajar dalam rumah tangga.
Yang lebih penting adanya kesamaan arah dalam nilai kehidupan, saling memahami, menjaga kehormatan, serta bersama-sama membawa keluarga menuju kebaikan.
Hal tersebut sejalan dengan Surah Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan, Allah menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta menumbuhkan mawaddah dan rahmah di antara keduanya.
Kebahagiaan rumah tangga, karena itu, tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya rumah, kendaraan, atau banyaknya harta. Ada kebahagiaan yang lebih mendasar, yakni ketika seseorang pulang dan menemukan keluarga sebagai tempat merasa aman, dihargai, dan diterima.
Kebahagiaan berikutnya memiliki anak yang berbakti. Anak bukan hanya penerus nama keluarga, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Tgk Musliadi mengingatkan, anak yang banyak belum tentu menjadi sumber kebahagiaan. Kebahagiaan orang tua tumbuh ketika anak memiliki iman, akhlak, ilmu, kemandirian, serta kepedulian kepada sesama.
Karena itu, orang tua tidak cukup hanya mewariskan rumah dan harta. Iman, ilmu, adab, dan keteladanan juga harus diwariskan.
Pendidikan tersebut dimulai dari rumah. Anak belajar bukan hanya melalui nasihat, tetapi terutama dari apa yang dilihat setiap hari. Orang tua yang menginginkan anak mencintai salat, kejujuran, dan kebaikan harus lebih dahulu memberikan teladan.







