Kepercayaan yang diberikan kepada Dekan FH USK tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarfakultas hukum perguruan tinggi negeri, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum
Rapat kerja secara resmi dibuka oleh Dekan FHISIP UT, Dr. Meita Istianda, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, Meita menegaskan bahwa pertemuan BKS merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarperguruan tinggi hukum dalam meningkatkan integritas akademik dan kualitas pembelajaran.
Menurutnya, kerja sama antarfakultas hukum tidak seharusnya berhenti pada penandatanganan dokumen seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui program konkret yang memberikan dampak nyata.
“Kerja sama harus diwujudkan melalui program konkret yang berdampak pada pengembangan kurikulum yang adaptif, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa, serta penguatan budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas, etika, dan tanggung jawab ilmiah,” ujar Meita.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijaksana dalam pendidikan hukum, termasuk integrasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses pembelajaran.
Menurut Meita, fakultas hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan merespons kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai fundamental pendidikan hukum.
“Fakultas Hukum dituntut untuk terus beradaptasi terhadap perubahan zaman, merespons kebutuhan masyarakat, serta mempersiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki daya kritis, integritas, dan kepekaan terhadap persoalan hukum dan keadilan,” katanya.






