“Nanti kita juga akan melibatkan Dewan Pakar untuk sama-sama duduk dan menyepakati akan postingan dan konten yang masuk ke ranah ITE atau pun pidana,” ujarnya lagi.
“Intinya, mari kita bersama-sama untuk mengedukasi masyarakat agar memahami dan lebih bijak dalam menerima maupun membagikan suatu konten dan informasi,” tukasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Marwan Nusuf, B. HSc., MA dalam sambutannya mengatakan, kunjungan Kabid Humas Polda Aceh tersebut merupakan suatu kehormatan bagi Kominfo Aceh, di mana kedua instansi tersebut selama ini sudah menjalin kerjasama yang sangat baik.
Marwan juga menyampaikan tentang upaya-upaya yang selama ini sudah dilakukan Kominfo untuk mengedukasi masyarakat dan melakukan pencegahan terhadap pemberitaan negatif di Medsos.
Marwan berharap, ke depan setiap ada pemberitaan atau siaran pers yang dikeluarkan oleh Polda Aceh bisa dikirimkan ke Kominfo untuk diamplifikasi ke info publik agar informasi kepolisisan bisa tersampaikan kepada masyarakat secara maksimal.
“Kami sangat berterimakasih atas kehadiran Kabid Humas yang sudah bersedia ke Kominfo. Semoga ke depan kerjasama ini akan terus berlanjut untuk sama-sama mengedukasi masyarakat terkait informasi publikasi,” pungkasnya.()







