Scroll untuk baca artikel
Aceh

YARA Minta Kajati Tuntaskan Perkara Pembangunan Jaringan Air Bersih di Pulo Aceh

110
×

YARA Minta Kajati Tuntaskan Perkara Pembangunan Jaringan Air Bersih di Pulo Aceh

Sebarkan artikel ini

Sabang, Acehinspirasi. com, Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kawasan Bebas Sabang (KBS), H. Yuni Eko Hariyatna alias Haji Embong, meminta Kejati Aceh agar segera menuntaskan memanggil dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh tahun 2017. Proyek itu, berada di bawah otoritas Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

“Kita meminta Kejaksaan Tinggi Aceh, agar dugaan korupsi di pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh ini segera di tuntaskan agar jaringan air bersih tersebut yang sampai saat ini belum fungsional dapat di perbaiki kembali oleh BPKS dan fungsional bagi masyarakat di Pulo Aceh. oleh karena itu, kejelasan status hukum dari Kajati Aceh ini sangat penting bagi masyarakat di Pulo Aceh”, Kata Haji Embong, Rabu (17/3/2020).

Menurut Haji Embong, kejelasan status hukum pada jaringan air bersih itu sebagai bentuk transparansi dalam pemberantasan korupsi dan mendukung pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran, jangan sampai uang negara habis milyaran tetapi hasilnya tidak bisa di nikmati oleh masyarakat seperti beberapa proyek BPKS lainnya di Pulo Aceh, Proyek pelabuhan perikanan yang dibangun Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menghabiskan anggaran Rp438 miliar di Pulau Breuh, Mes UPTD Pulo Aceh, dan mungkin pekerjaan lain yang menggunakan uang negara. ini perlu pengungkapan secara hukum mengapa pekerjaannya selesai tetapi tidak bisa di fungsikan dan hanya menjadi bangunan yang terbengkalai.

Girl in a jacket