Saat ini, kasus dugaan investasi bodong ini masih dalam penangangan penyidik Polda Aceh. Bahkan, penyidik sudah menyita beberapa harta milik owner Yalsa Boutique.
“Kami minta kepada pihak Polda Aceh untuk menuntaskan seterang-terangnya kasus ini dan memastikan apakah masih ada harapan para nasabah mendapatkan kembali uang mereka atau tidak,” katanya.
Sementara Kapolda Wahyu Widada mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses.
“Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dengan investasi dan masyarakat harus lebih selektif ke depannya,” ujar Safaruddin mengulang ucapan Kapolda.(*)







