“Kepada masyarakat Aceh atau pendatang yang akan masuk ke wilayah Aceh dengan kendaraan pribadi diharapkan mematuhi Surat Edaran Gubernur Aceh tersebut dengan membawa surat swab antigen. Karena apabila melanggar tetap akan diputar balik oleh petugas,” tegas Dicky lagi mengakhiri keterangannya.(**)
Siapa Pun Memasuki Perbatasan Aceh Wajib Menunjukan Surat Swab Antigen, Berlaku Mulai 18 Mei
redaksi2 min baca







