“Masih rendah tingkat kepatuhan masyarakat baik dalam mematuhi Prokes maupun dalam mematuhi aturan Covid-19 dari pemerintah. Jadi, dengan dilakukan penindakan ini bukan berarti kami kejam, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh,” pungkas Agus Sarjito.(**)
Langgar Perwal Nomor 51 Tahun 2020, 12 Warung Kopi Kembali Disegel Satgas Covid-19
redaksi2 min baca







