“Sebelumnya juga sudah kita sosialisasikan, serta kita himbau agar mereka mematuhi serta mengindahkan Ingub Aceh tersebut, namun tetap saja melanggar, jadi terpaksa kita tindak,” tegas Kabag Ops.
Kabag Ops, AKP Iswahyudi, mengajak masyarakat untuk mendukung upaya-upaya yang sedang dilakukan Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid -19, dengan mengikuti anjuran untuk mematuhi Prokes, seperti memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan, sehingga kita semua terbebas dari wabah ini, dan bisa beraktifitas dengan normal, ajaknya.(AsNw)







