Banda Aceh, Acehinspirasi. com l Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/6) di Kantor Ombudsman Aceh.
Pada kegiatan rakor penyelesaian laporan itu di hadiri oleh pihak Bank Syariah Indonesia (BSI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan pelaku usaha, dan akademisi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin selaku kepala Ombudsman Aceh dan didampingi oleh beberapa Asisten Ombudsman itu berlangsung hangat dari jam 09.00 pagi sampai jam 12.00 siang.
Pihak Ombudsman sendiri telah menginventarisir sekitar 17 masalah yang terjadi saat ini, baik yang dilaporkan langsung oleh masyarakat maupun yang disampaikan secara online.
Dalam paparannya, pihak Ombudsman menyebutkan, yang paling banyak terjadi yaitu terkait masalah penarikan tunai dan transfer di anjungan tunai mandiri (ATM). Hal lainnya seperti jaringan yang lambat, ATM yang kosong, sehingga menjadi hambatan bagi nasabah.
“Permasalahan ini muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sehingga hari ini kita mengundang para pihak untuk meminta klarifikasi guna menemukan solusi” sebut Taqwaddin.
Pada kesempatan tersebut, salah satu pelaku usaha Aceh Samsuar yang juga merupakan Owner Rizki Fashion menyampaikan banyak keluhan yang dialami oleh pelaku bisnis. Hal ini juga disampaikan oleh Iwan, pedagang emas yang menyebutkan, mereka merasa sulit pada transaksi dengan mitra diluar Aceh yang umumnya menggunakan rekening bank konvensional.