Banda Aceh, Acehinspirasi. com l Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah M.Kes, atas nama Gubernur Aceh, melantik Azhari, SE, M.Si., menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Rabu 7 Juli 2021.
Azhari dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di BPKA, yang sebelumnya dijabat oleh Bustami Hamzah.
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Azhari di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (DPMG), Gubernur Aceh menunjuk Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Gampong dan Lembaga Adat Gampong di DPMG, Dr. Ir. Zulkifli M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.
Sekda mengatakan, di samping untuk mengisi kekosongan jabatan, Azhari dilantik menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di BPKA, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh yang lebih baik. Azhari juga punya tugas berat yaitu memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Taqwallah mengatakan, bahwa dalam pemahaman manajemen pemerintahan, mutasi pejabat adalah sebuah siklus perputaran roda organisasi yang harus berjalan seiring dengan dinamika roda pemerintahan itu sendiri.
“Ada tuntutan terhadap kinerja yang terus meningkat, baik secara kualitas, kuantitas maupun kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Sekda.
Oleh karena itu, tentu saja pemerintah harus menyesuaikan diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut.
Taqwallah mengatakan, pelaksanaan mutasi dan pelantikan Azhari mengacu kepada proses, prosedur, dan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah dilaksanakan atas dasar Surat Ketua KASN Nomor: B- 2132/KASN/06/2021 tanggal 18 Juni 2021 Hal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemerintah Aceh.