Kota Subulussalam, Acehinspirasi. com l Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, hangus terbakar bersama sejumlah ruko dan rumah di Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Desa Subulussalam Selatan, Sabtu (31/7/2021).
“Seluruh inventaris kantor dan sejumlah akta nikah, dan dokumen penting lainnya, seperti sertifikat tanah wakaf juga ludes terbakar,” ujar Kakankemenag Kota Subulussalam, H Juniazi Yahya, SAg, MPd, kepada Acehinspirasi.com, Sabtu (31/7) Sore.
Dikatakannya, saat menerima informasi gedung KUA terbakar, dirinya langsung kelokasi.

“Saya langsung kelokasi ketika mendengar kabar kantor KUA terbakar,” katanya.
Dikatakannya, selain dokumen dan
akta nikah, seluruh dokumen pendaftaran nikah untuk bulan Agustus 2021, juga ikut terbakar.
Juniazi, menambahkan, informasi kebakaran gedung Kantor KUA Simpang Kiri, secara lisan sudah dilaporkannya kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Selanjutnya, dia mengimbau, bagi yang sudah mendaftar nikah, diminta segera melapor untuk dapat disiapkan kembali dokumen pendaftaran nikahnya.
“Kami menjamin, Insya Allah proses administrasi di KUA, termasuk proses pendaftaran dan pencatatan nikah, tetap akan berjalan,” terangnya.
Dia juga menyampaikan, perihal peristiwa ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Pimpinan Kecamatan dan Pemko Subulussalam.

“Kami segera berkoordinasi dengan pimpinan kecamatan Simpang kiri dan Pemko Subulussalam, untuk mencari solusi sementara waktu agar proses administrasi Kantor KUA dapat berjalan kembali pada hari Senin depan,” tuturnya lagi, menambahkan.