Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Internal DPP PDA Mulai Bergolak

15
×

Internal DPP PDA Mulai Bergolak

Sebarkan artikel ini
IMG 20210803 WA0039

MURALUB itu memang diatur dalam Anggaran Dasar, sebagai mekanisme pengambilan keputusan tertinggi, ini berkaitan dengan tidak tercapainya ambang batas atau parliamentary threshold, sehingga partai harus mengganti nama dan lambang, katanya.

Menurut Hamdan Budiman, memang ada penggantian dan penggeseran posisi pengurus, baik karena alasan tidak aktif atau mengundurkan diri, tapi tidak ada penggantian sekjen, apalagi Ketua Umum, katanya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Daerah Aceh (DPP- PD Aceh) mengadakan Rapat Kerja Pusat (Rakerpus) V Minggu, (1/8/ 2021) di Kota Jantho, Aceh Besar.

Ketua DPP PDA, Tgk. Faisal Ishak, mengatakan, kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah agenda penting menyangkut keberlangsungan partai dan konsolidasi persiapan menjelang kontestasi pada pilkada dan pileg tahun 2024 mendatang.

Ketua panitia penyelenggara Rakerpus itu, melalui rilis yang diterima media ini Senin (2/8/2021), menambahkan, Rakerpus melahirkan rekomendasi bagi Dewan Pengurus Pusat agar segera mengadakan Musyawarah Raya Luar Biasa yang direncakan akan digelar di Aceh Tengah, katanya.

“Secara internal, konsolidasi dan sinergitas antar pengurus di tingkat kabupaten dan pusat perlu dijaga, Rakerpus menjadi salah satu wadahnya, karena seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) hadir.” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab Ketua Umum DPP PDA dalam sambutannya menyatakan semangat dari seluruh pengurus partai untuk tetap meneruskan perjuangan partai ke depan masih sangat kuat.

Girl in a jacket