Justru ini sangat menarik dari sisi pajak. Saya justru meminta perhatian dirjen pajak yang seharusnya menurunkan tim pemeriksa apakah ada uang Rp 16 triliun atau 2 triliun di singapur. Ada atau tidak uang itu dilaporkan ke SPT. Sesuai UU Tax Amnesty kalau tidak dilaporkan dendanya 200 persen. Benar gak itu ada harta karun?,” ungkapnya (Rmolsumsel)
Hotman Paris Sebut Polda Sumsel Tidak Bisa Jerat Heryanty Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio






