“Untuk itu kami meminta seluruh Anggota DPRK Aceh Besar, dalam hal ini yang sudah hadir disini adalah Bapak Abdul Mucthi, sedianya meminta semua pihak untuk melakukan tugas dan tanggungjawabnya sesuai tupoksi msing-masing, sehingga tidak merugikan potensi wisata bahari Lhoknga,” harap Ketua Ketua Lhoknga Surf Team beserta jajarannya.
Lebih lanjut Zaki Mulia merincikan, saat ini kita sedang pelan-pelan memperkenalkan potensi wisata laut ke masyarakat luar, jangan sampai tumpahan batu bara ini menjadi penyebab berkurangnya pengunjung atau wisatawan, belum lagi dampak lingkungan terutama masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, yang mencari nafkah di laut Lhoknga dan Lampuuk.
“Jangan karena sudah memberikan kompensasi seakan-akan sudah menuntaskan tanggung jawab Perusahaan. Dampak tumpahnya batu bara yang bisa merusak biota laut terutama terumbu karang dapat merugikan nelayan secara khusus dan laut secara lebih luas, karena zat adiktif dari batu bara dapat terpapar secara terus menerus dan meninggalkan residu berbahaya yang tidak begitu mudah bisa dihilangkan.” Jelas Zaki.
Sementara itu, Anggota DPR Kabupaten Aceh Besar, Abdul Mucthi secara tegas menyebutkan bahwa PT. Solusi Bangun Andalas dan Perusahaan Pengangkut/Pemilik Kapal Tongkang harus terbuka ke Pemerintah dan masyarakat sekitar, karena sampai saat ini kita tidak tahu berapa yang sudah diangkut atau dibersihkan, berapa yang tersisa dan bagaimana kelanjutan pembersihannya termasuk apa yang mereka berikan ke masyarakat.
“Kalau sekedar kompensasi itu penyelesaian jangka pendek, apa komitmen perusahaan untuk dampak jangka panjangnya, tidak ada yang tahu karena Perusahaan tidak terbuka. sebenarnya tidak hanya masalah insidentil seperti ini saja, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh PT. Solusi Bangun Andalas dengan masyarakat Lhoknga dan masyarakat Leupung terkait masalah lingkungan hidup, penyelamatan sumber mata air, penyelamatan kawasan karst, reklamasi lahan tambang termasuk transparansi dan penggunaan dana CSR. Semuanya harus menjadi prioritas penyelesaian oleh Perusahaan.” Tegas Anggota DPRK Aceh Besar, Fraksi Partai Amanat Nasional ini.





