Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 5 Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

79
×

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 5 Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini
IMG 20210816 WA0049

Empat orang lagi, tambah Winardy, merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut. Masing-masing berinisial EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46).

Selain itu, tambahnya lagi, satu orang ditetapkan sebagai DPO yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Untuk saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan sudah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo Pasal 55 KUHPidana,” pungkas Winardy.[]

Girl in a jacket