Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Wartawan Agara Diusir Saat Meliput Pelantikan Kepala Desa

88
×

Wartawan Agara Diusir Saat Meliput Pelantikan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Oknum Satpol – PP melarang dan mengusir wartawan yang sedang meliput.[Poto Istimewa]

KUTACANE, ACEHINSPIRASI.COM | Sejumlah wartawan yang bertugas dilingkup Kabupaten Aceh Tenggara, dilarang dan diusir oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) saat peliputan pelantikan Kepala Desa serentak di Aula Kantor Camat Babussalam, Jumat (27/08/21).

Diantaranya wartawan yang dilarang dan diusir meliput oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) itu yakni Salihan Beruh wartawan mediaaceh.com, dan Sopian Selian wartawan waspadaaceh.com, yang juga sebagai anggota PWI Agara.

Menurut keterangan dari Salihan Beruh Wartawan mediaaceh.com mengatakan ia dilarang dan diusir oleh Oknum anggota Satpol-PP saat mau mengambil photo dokumen peltikan Kepala Desa.

Alasannya, “karena protokol kesehatan covid-19 dan atas perintah Kabag keprotokolan setdakab Aceh Tenggara, Wahyu Hifzi ujar Salihan Beruh

Ditempat terpisah, Kasat Satpol-PP Rahmat Padli S.STP saat dikonfirmasi Acehinspirasi.com | via WhatsApp mengatakan, mungkin itu hanya salah paham, aturan itu mungkin pihak Kabag Keprotokolan Setdakab yang tidak memberikan ijin,

“anggota satpol-PP itu hanya menjalankan tugasnya, untuk itu silahkan koordinasi sama Kabag Keprotokolan.

Itu sesuai arahan dari protokol dan prokes covid -19 bang
Karena ruang sempit
Sesi foto di kasih kesempatan 1 menit sebelum acara dimulai dan pada saat sesi foto dengan pengulu ( kepala desa) bang Jelasnya.

Sementara itu Kabag Keprotokolan Wahy Hifzi, saat di konfirmasi Acehinspirasi.com, Via WhatsApp, sampai berita ini di terbitkan belum bisa memberikan keterangan.

Girl in a jacket