Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman
Banda Aceh, Acehinspirasi.com, Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman sesalkan sikap seorang guru SDN Batu Itam Aceh Selatan.”Itu sosok kurang cerdas dan tak mencerminkan seorang pendidik,” katanya, Minggu [26/09/2021] di Banda Aceh,kepada sejumlah wartawan.
Menurut Tarmilin Usman Oknum guru berinisial NN tersebut, menunjukkan sikap tidak terpuji dan asal ngomong. Ternyata sikapnya itu telah merugikan diri sendiri. Kini NN sudah dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM dan wartawan yang dianggap NN WTS.
Katanya lagi apa yang dilakukan wartawan di sana, menunjukkan sikap profesional dalam bertugas.”Kami berharap polisi dapat memproses sesuai hukum berlaku, apalagi dia seorang guru yang paham aturan,” harap Tarmilin Usman.
Begitu pun, kepada Pemkab Aceh Selatan, terutama bupati atau Kadis Pendidikan, jangan membiarkan oknum guru seperti itu merusak citra pemerintahan.
Apa yang dilakukan oknum NN dengan mengatakan wartawan WTS, sangat bertentangan dengan undang ungdang pers No 40 Tahun 1999. Wartawan dalam bekerja dilindungi uu tersebut.
NN itu, menurut Tarmilin Usman, tidak cerdas dan kurang memahami tentang media dan wartawan. Wartawan yang NN maksud merupakan wartawan sudah mengantongi kartu tanda lulus kopetensi.
Begitu pun, media tempat wartawan itu menulis juga media sudah kompeten dan sudah mengantongi sertifikat verifikasi faktual Dewan Pers.”Kalau ngomong mikir dulu,” ungkap Tarmilin Usman.
Selain bertentangan dengan UU Pers No 40 Tahun 1999, jelas Tarmilin, NN juga bisa ditohok dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). NN bisa diancam hukuman empat tahun penjara.